• Berita
  • Enam Anggota DPRD Sumsel Diperiksa Sebagai Saksi

Enam Anggota DPRD Sumsel Diperiksa Sebagai Saksi

8 tahun ago
308

PALEMBANG,HS – Enam Anggota DPRD Sumsel Menjadi Saksi dengan kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2013 dipengadilan tipikor palembang kamis (4/5),

Keenam Anggota DPRD Yang diperiksa ialah Karta, Marino, Muhammad Yansuri, Ahmad Djauhari serta Rusdi Bardian,

Dalam fakta persidangan tersebut, seluruh saksi menjadi anggota Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) dan anggota Badan Anggaran serta Badan Musyawarah (Banmus). Mereka dianggap mengetahui ada kenaikan dana reses, yang semula Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar.

Menurut, Ahmad Jauhari yang merupakan ketua PURT mengatakan, kenaikan tersebut berdasarkan usulan dari semua fraksi DPRD Sumsel dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Angka Rp2,5 miliar dinilai terlalu sedikit untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.

Lanjutnya, Usulan fraksi kemudian dirapatkan dan dikabulkan. Selanjutnya, usulan diajukan secara tertulis melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pengajuan ini saya tandatangani karena tanggung jawab saya sebagai Ketua PURT,” ujarnya saat memberikan kesaksian

Ia mengaku, tidak mengetahui dana tersebut ada atau tidak. Ia hanya bertugas mengajukan saja.

“Tapi ini dibahas di rapat antara legislatif dan eksekutif. Kemudian disetujui kenaikan oleh eksekutif,” tegasnya

Sementara itu, Majelis Hakim yang dipimpin Saiman pun mempertanyakan BAP Ahmad. Pasalnya, dalam BAP tidak ada usulan secara tertulis kepada gubernur.

“Yang mana yang benar ini?” tanyanya.

Jauhari menjawabnya dengan terbata-bata. “Memang benar, tidak ada secara tertulis dengan gubernur. Tapi, secara tertulis kepada sekda sebagai Ketua TAPD. Tapi, TAPD ini mewakili Gubernur Sumsel,” terangnya.

Selanjutnya, Jauhari mengaku tidak tahu realisasi dana reses tersebut.

“Anggota bebas untuk mengajukan dana reses yang jelas teralokasi sebesar Rp5 miliar. Jika realisasinya kurang dari itu, maka terserah anggota masing-masing mau diapakan sisa dananya,” jelasnya (MDN)