• Pali
  • Heri Amalindo : TKS Mesum Dikenakan Sanksi Pemecatan

Heri Amalindo : TKS Mesum Dikenakan Sanksi Pemecatan

8 tahun ago
408

TKS-Mesum

PALI I Dua orang pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI yang mengunggah foto-foto syurnya di media sosial facebook langsung mendapat sanksi keras dari Bupati PALI Heri Amalindo dan Wakil Bupati Ferdian Andreas Lacony.

Bupati sangat menyayangkan kelakuan dua pegawai di pemerintahannya yang jelas-jelas mencoreng nama baik PALI.

“Tidak ada kata toleransi untuk masalah ini, siapapun itu, baik PNS atau TKS. Karena ini sudah tindakan asusila dan parahnya disebarkan di media sosial yang lingkupnya sangat luas,” kata Bupati kepada Wartawan,Kamis (28/7).

Orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan ini menegaskan bahwa kedua TKS yang bersangkutan dipastikan di pecat. “Hari ini juga saya perintahkan kepada Inspektorat, BKD dan Kasatpol PP serta Kepala BPBD untuk memecatnya,” tegas Heri.

Heri mengungkapkan, kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi para pejabat, PNS maupun TKS untuk menjaga tingkah lakunya. Sebagai abdi masyarakat hendaknya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Dan bilamana ada pejabat, PNS atau TKS yang ketahuan mesum, dirinya akan memberikan sanksi serupa.

“Kita sedang membangun nama baik kabupaten kita ke tingkat internasional. Kami tidak ingin hal seperti ini justru mencoreng usaha seluruh elemen masyarakat yang menginginkan nama baik PALI menjadi harum” tegasnya.

Senada diucapkan Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony bahwa tindakan yang pantas diterima pelaku pencoreng nama PALI adalah Pemecatan.

“Ini sangat menyedihkan.semoga Tuhan menunjukkan jalan yg lurus bagi kedua oknum TKS sehingga sadar akan perbuatan yang menyalahi norma agama dan sosial.Pemecatan itu yang akan kita lakukan terhadap oknum tersebut,” tandasnya.

Wabup juga mengatakan bahwa tidak lagi harus konfirmasi yang bersangkutan untuk melakukan pemecatan. “Dari keterangan pelaku sudah mengakui bahwa foto itu miliknya dan dibuat sendiri, jadi tidak perlu lagi konfirmasi,” tegas politisi PDIP itu.(Beritamusi)