Kangen Ibu, Buron Curanmor Tertangkap dan Sempat di Dor

8 tahun ago
405

mulyadi

OI, HS – Pelarian Mulyadi (21), pelaku pencurian kendaraan bermotor selama satu tahun ini berakhir sudah. Warga Kelurahan Sarjana, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir ini dibekuk anggota Reskrim Polres Ogan Ilir, Kamis (8/9), sekitar pukul 21.00 WIB, usai bertemu Ibunda di rumahnya.

Petugas terpaksa menembak kakinya lantaran mencoba kabur dan berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Kasatres Polres OI, AKP Ginandjar melalui Kanit Pidum, Ipda Ardiyaniki mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi jika pelaku balik ke rumahnya.

“Info yang diterima kami tindaklanjuti dan benar jika pelaku pencurian motor berada di rumahnya,” ungkap Ipda Ardiyaniki, Jumat (9/9).

Ia menambahkan, pelaku merupakan tersangka pencurian motor terhadap korban Benny, warga Indralaya pada Oktober 2015 lalu di Desa Payakabung.

“Motor korban Jupiter MX warna Hijau. Untuk mengelabui, motor di cat hitam. Pelaku juga pernah terlibat kasus yakni penganiayaan pada tahun 2009, pencurian tahun 2010. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya.

Tersangka Mulyadi saat ditemui mengakui jika dirinya mencuri motor dan kabur selama satu tahun sebelum akhirnya ditangkap.

“Motor untuk pakai sendiri. Saya pulang untuk ketemu Ibu karena satu tahun berpisah. Dan akhirnya ditangkap,” singkatnya. (EL)