Kantor DPD RI Sumsel Diresmikan

7 tahun ago
428

PALEMBANG, HS – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Osman Sapta Odang, dan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, meresmikan kantor DPD RI Provinsi Sumsel, DIY adan Provinsi NTT, yang terletak di Jakabaring, Jumat (21/4).

Dalam sambutannya, Ketua DPD RI Osman Sapta Odang sangat berharap kantor DPD RI di daerah dapat memastikan pembangunan yang dilaksanakan negara terselenggara secara merata. Kepastian ini juga merupakan kerja konstitusional para senator.

“Ya, sebagai wakil daerah di pusat, kita telah disumpah untuk ikut mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, ikut mewujudkan keadilan sosial merupakan pekerjaan yang berat. Namun, kerja berat tersebut terasa agak ringan setelah terbangunnya kantor DPD RI.

“Jadikan Kantor DPD RI ini sebagai rumah rakyat, rumah kita semua. Mari kita hilangkan jarak yang mungkin ada antara para wakil rakyat dengan rakyatnya, para wakil daerah dengan daerahnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak, para senator yang mewakili Sumsel, DIY, dan NTT untuk memanfaatkan kantor DPD RI sebagai tempat ditampung dan diperjuangkannya semua aspirasi masyarakat, dan melalui kantor DPD RI di daerah, stakeholders juga diharapkan menyampaikan seluruh aspirasi, ide, dan gagasannya untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat demi kemajuan daerah.

“Kami menyadari bahwa kinerja DPD RI selama ini belum maksimal. Tapi percayalah, kami akan selalu instropeksi dan membenahi diri. Semua langkah personal, komunal, hingga konstitusional akan kami lakukan demi terwujudnya DPD RI yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah,” tegasnya. (MDN)