Kecanduan Narkoba, Sembilan Warga Ogan Ilir Minta Direhabilitasi

8 tahun ago
509

rehabilitasi-pengguna-narkoba

OI, HS – Hingga saat ini, ada sembilan warga Ogan Ilir mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir untuk meminta direhabilitasi atas kecanduan narkotika.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Ogan Ilir, Andi Kurniawan usai acara Workshop Pengembangan Kapasitas di Lingkungan Masyarakat, yang diselenggarakan BNNK OI di Indralaya, Kamis (22/9).

“Ya, sampai saat ini tercatat ada 9 orang yang mengajukan rehabilitasi. Rata-rata mereka usai produktif. Ini efek dari sosialisasi yang dilakukan dibeberapa wilayah di Ogan Ilir,” ungkapnya.

Andi menambahkan, pihaknya mengirimkan beberapa nama untuk direhabilitasi ke beberapa tempat seperti ke BNN Lido, Bogor, BNN Batam dan lain-lain.

“Kami menghimbau, siapa saja yang ingin di rehabilitasi datang ke BNNK OI,” katanya.

Untuk kegiatan Workshop Pengembangan Kapasitas di Lingkungan Masyarakat, Andi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba.

“Pesertanya mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Kita berharap mereka mau membantu BNNK untuk ikut andil memberantas narkoba,” ucapnya.

Disinggung Ogan Ilir darurat narkoba, Andi menambahkan, untuk Ogan Ilir saat ini masih belum dikategorikan darurat narkoba dan masih pada level menengah.

“Untuk itu, saat ini kita gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba, hingga ke remaja,” pungkasnya. (EL)