KPK Periksa Bupati Banyuasin, Kasusnya Apa?

8 tahun ago
331

PANGKALAN BALAI, HS – Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, didatangi rombongan penyidik KPK yang dikawal puluhan personil Brimob Polda Sumsel, Minggu (4/9).

Rombongan penyidik KPK ini datang dengan lima minibus dan satu mobil berlogo Brimob Polda Sumsel.

Rombongan penyidik KPK dikabarkan meninggalkan rumah dinas Bupati Banyuasin menuju Palembang dengan membawa 4 orang, termasuk Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian.

Untuk diketahui, pada Agustus lalu, Yan Anton pernah mendapat panggilan Jaksa Penyidik Pidana Khusus  (Pidsus) Kejagung RI di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Yan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Provinsi Sumsel tahun 2013.

Ketika itu, Yan menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014. Yan diperiksa selama sekitar 2,5 jam, ia diminta menjelaskan mengenai dana aspirasi yang pernah diajukannya ketika menjabat anggota dewan.

Menurut Yan, dana aspirasi tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, serta pembangunan lainnya.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi mengenai maksud dan tujuan dari kedatangan dari penyidik yang menggunakan rompi KPK tersebut. Belum ada pula keterangan dari pihak terkait dan apa alasan mereka membawa Yan Anton apakah terkait kasus dana hibah Pemprov Sumsel atau kasus lainnya.

Dikabarkan, besok Senin (5/9) akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.(HS)