Lembaga LAN-RI Paparkan Jabatan Fungsional Analis

8 tahun ago
249
Analisa jabatan fungsional merupakan suatu jabatan fungsional yang memiliki dan harus memenuhi kriteria keahlian tertentu
Analisa jabatan fungsional merupakan suatu jabatan fungsional yang memiliki dan harus memenuhi kriteria keahlian tertentu

PALEMBANG, HS – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Pemprov Sumsel) H Mukti Sulaiman, membuka kegiatan Paparan dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI), tentang Kebijakan Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat (16/9).

Mukti Sulaiman menyebutkan, bahwa jabatan fungsional merupakan suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu yang bersifat mandiri. Namun kendalanya, pemegang jabatan tersebut belum menunjukkan performance yang bagus.

“Pemegang jabatan fungsional ini banyak, ada ratusan. Kendalanya pemegang jabatan tersebut belum menunjukkan performace yang diharapkan. Kita ada 120 jenis jabatan fungsional, di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada, bahkan ada yang ganda. Ada yang sudah menunjukkan performance tapi masih sedikit,” tuturnya.

Dia menambahkan, analisa jabatan fungsional merupakan suatu jabatan fungsional yang memiliki dan harus memenuhi kriteria keahlian tertentu. Kalau pendidikannya sarjana hukum, berarti dia jabatanfungsionalnya sebagai perancang perundang-undangan, kalau sarjana planologi dia perancang di bidang perencanaan.

“Di samping ada jabatan struktural, jabatan fungsional ini harus diperbanyak, tapi persyaratannya ahli di bidang yang akan dijabatnya, karena ini tidak bisa dipaksa,” tegas Mukti seraya berkata tunjangan jabatan fungsional belum merangsang anggota, bersebab itu nanti diusulkan tunjangannya diperbesar sehingga mereka terpacu untuk berprestasi. Saat ini tunjangan jabatan fungsional bervariasi nominalnya paling rendah Rp 1,2 juta. (UDI)