• Pali
  • NOVEMBER,DOP PALI SUDAH MILIKI PERDA

NOVEMBER,DOP PALI SUDAH MILIKI PERDA

8 tahun ago
342
thumb_475620_08005627042016_ketua_dewan_pali
Ketua DPRD Kabupaten PALI Marta Dinata

Haluan PALI – Peraturan Daerah (Perda) dipastikan pada Agustus ini akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI Marta Dinata NS,Senin (1/8).

“Sebanyak 29 Raperda akan dibahas tahun 2016 melalui dua kali masa sidang Raperda. Sidang pertama akan membahas 14 Raperda dan sidang kedua membahas 15 Raperda. InsyaAllah 29 Raperda akan rampung jadi Perda pada tahun 2016, di Bulan November nanti PALI sudah memiliki Perda,” tutur Marta.

Lebih lanjut Marta juga menambahkan jika hari ini pihaknya akan menerima draf 14 Raperda tersebut.

“Tadi kami sudah koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan menyatakan akan menyerahkan draf Raperda melalui Baleg. Baru kemudian mengundang Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan sidang Raperda, mungkin pada awal Agustus ini. Insya Allah pertengahan Agustus 14 Raperda tersebut sudah menjadi Perda,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI Robby Kurniawan,ketika diwawancara media  usai membuka Pemusatan Pelatihan calon Paskibraka membenarkan jika pada tahun ini 29 Raperda yang akan dibahas.

“Untuk sidang pertama ini 14 Raperda yang semuanya merupakan skala prioritas seperti wewenang pemerintah daerah, pemerintahan desa dan lain sebagainya. Dan kita sudah melalui tahapan-tahapan pengesahan Raperda, seperti kajian akademik, tinggal lagi nunggu disidangkan pada Agustus ini,” kata Robby.

Disinggung adanya pemberitaan soal mahalnya satu Perda yang mencapai Rp 250 juta, Robby membantah akan hal itu.

“Tidak semahal itu. Lagi pula Raperda memang tidak gampang, kita susun dahulu rancangannya, kemudian di kaji secara akademik oleh lembaga kajian akademik perguruan tinggi, barulah kita usulkan ke DPRD untuk disahkan menjadi Perda,” jelas mantan Plt. Bupati OKU Selatan.

SUMBER : RMOL