Proyek Siluman Marak di Ogan Ilir

8 tahun ago
334

ketua-komisi-4-dprd-ogan-ilir-azmi-a-hadi_20160314_154950

INDERALAYA I Kalangan anggota DPRD Ogan Ilir mengendus sebagian proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD Kabupaten Ogan Ilir tidak memasang plang papan nama proyek atau bisa dikatakan proyek siluman. Padahal itu sangat bertentangan dengan Perpres No 54/2010 dan Perpres No 70/2012 tentang pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan tiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara harus memasang papan nama proyek.

“Tiap proyek pembangunan wajib memasang papan nama. Papan nama memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lamanya pengerjaan proyek. Tapi kenapa di Ogan Ilir ini begitu banyak proyek tanpa papan nama,”ujar anggota DPRD OI, Azmi A Hadi, Senin (1/8/2016).

Selain itu, tidak terpasangnya plang papan nama proyek juga bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan dalam Undang-undang No 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dia menyebutkan dengan tidak dipasangnya papan nama itu, secara otomatis masyarakat tidak dapat ikut serta dalam mengontrol pembangunan di Ogan Ilir.

“Ini membuktikan tidak transparansinya pihak kontraktor dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan. Padahal kan papan proyek itu sebagai wahana informasi publik yang patut diketahui khalayak ramai,”jelas politisi PAN OI ini.

Dia mendesak seluruh SKPD yang ada di Ogan Ilir dapat memberikan imbauan ataupun teguran keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama.

“Proyek tanpa papan nama rata-rata berada di kecamatan yang berada jauh dari pusat kota sehingga sulit untuk diawasi. Harusnya memang adanya pengawasan melekat dari tiap SKPD,”katanya.

Terpisah, anggota DPRD OI Fraksi Demokrat Hilmin menambahkan sebagian proyek pembangunan yang belum dipasang papan nama terkesan proyek siluman.

“Walaupun saat ini sanksi yang diberikan sebatas teguran saja, namun ada baiknya pengguna anggaran maupun pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) segera menindaklanjutinya dengan menegur kontraktor,. Kami juga tidak tahu punya siapa proyek tanpa plang nama itu,”ucapnya.