Pelunasan JCH Reguler Di Buka Setiap Hari

7 tahun ago
320

PALEMBANG,HS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel HM Al Fajri Zabidi melalui Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefuddin Latief, mengatakan Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 8 tahun 2017 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438 H tahun 2017, BPIH untuk Jamaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Palembang dibebankan sebesar Rp 32.958.750.

Keputusan tersebut ditandatangi langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 April lalu.

Ia juga menginformasikan, berdasarkan surat edaran Dirjen Penyelengara Haji dan Umrah perihal pelunasan haji reguler tahun 1438H/2017M, BPIH mulai dibayarkan mulai 10 April-5 Mei untuk tahap I, sementara tahap II dimulai pada 22 Mei-2 Juni.

“Pelunasan jemaah haji reguler dilaksanakan setiap hari kerja dimulai pukul 8 pagi sampai pukul 3 sore (15.00),” kata Saefuddin, Jumat (7/4).

Saefuddin menjelaskan pelaksanaan pelunasan BPIH haji reguler berpedoman kepada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan BPIH tahun 1438H/2017M, Keputusan Menteri Agama Nomor 197 Tahun 2017 tentang pembayaran BPIH reguler dan Keputusan Dirjen penyelenggara haji dan umrah Nomor 140 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH reguler tahun 1438H/2017 M.

“Untuk mengisi sisa kuota haji yang diakibatkan jemaah membatalkan keberangkatannya setelah pelunasan tahap 2 berakhir, telah disiapkan jamaah status cadangan,” tambahnya.

Untuk jamaah penggabungan mahram dan lanjut usia minimal 75 tahun, lanjut Saefuddin, dapat mengajukan secara tertulis surat permohonan percepatan pemberangkatan haji ditunjukkan ke Kankemenag kabupaten/kota tempat pendaftaran. Adapun pengisian kuotanya disesuaikan dengan ketersediaan kuota di masing-masing provinsi/kota.

“Tempat pembayaran setoran pelunasan BPIH reguler sesuai dengan tempat setoran awal dan BPIH tersebut disetor langsung ke rekening Menteri Agama pada bank penerima setoran BPIH yang ditunjuk oleh Menteri Agama,” ungkapnya.

Persiapan ibadah haji embarkasi Palembang terus dilakukan, termasuk salah satunya paspor JCH. Saefuddin mengatakan bahwa paspor haji sama sekali tidak ada kendala dan ia mengklaim paspor tersebut telah selesai.

“Soal paspor selesai,” tegasnya.(MDN)