Pilkada Kota Palembang Tunggu Putusan KPU Pusat

7 tahun ago
268
Ketua KPU Kota Palembang, Abdul Karim.

PALEMBANG, HS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang merencanakan tahap proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang akan dimulai pada Bulan September atau Oktober tahun ini (2017).

“Untuk tahapan pelaksanaan Pilkada Palembang akan kita rencanakan pada September atau Oktober mendatang, akan tetapi masih menunggu keputusan panitia yang ditentukan oleh KPU RI,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Abdul Karim, Rabu (29/3).

Sedangkan menurutnya, di bulan Yang sama, di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada juga akan ada proses pembentukan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Proses pembentukan PPK dan PPS akan dibentuk di Bulan September dan Oktober juga, sedangkan pelantikannya kemungkinan di Bulan November,”uacapnya

Lanjutnya, adapun acuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) memakai Daftar Pemilih Presiden (Pilpres) pada pemilihan sebelumnya, yang akan diperbaharui dan dibuat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diperoleh dari Kemendagri.

“Untuk DPS yang dipakai Daftar Pilpres pemilihan sebelumnya, dan akan diperbaharui dan dibuat DPT yang diperoleh dari Kemendagri. Kenapa harus diperbaharui dan dicek ulang, karena bisa saja dalam DPS ini ada warga yang telah wafat, pindah rumah atau masih dibawah umur tapi masuk jadi daftar pemilih,” tandasnya (ATM)