Polisi Ringkus Penodong Bersenpi di Pedamaran Timur OKI

8 tahun ago
333
Polisi berhasil meringkus Holidi, penodong bersenpi yang meresahkan sopir truk yang melintas di kawasan Pedamaran Timur, OKI.
Polisi berhasil meringkus Holidi, penodong bersenpi yang meresahkan sopir truk yang melintas di kawasan Pedamaran Timur, OKI.

OKI, HS – Holidi bin Dulpani (45) Warga Dusun II Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI, Sumsel salah satu pelaku penodongan terhadap sopir-sopir truk yang kerap beraksi di Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur berhasil diringkus aparat gabungan Polsek Pedamaran Timur dan tim Buser Polres OKI yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Eko Suseno.

Holidi berhasil ditangkap di rumahnya, Sabtu (17/9) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Eko Suseno mengatakan, salah satu pelaku ini berhasil ditangkap setelah aparat melakukan penyelidikan dan menggali keterangan saksi. “ Saat ini kita masih mendalami kasusnya,”ujarnya.

Katanya, pelaku Holidi tidak sendirian dalam melakukan aksinya dia ditemani oleh Idil Adha alias Guluk Idil yang saat ini masih buron. Dalam aksinya para pelaku ini mengendarai sepeda motor dan mencegat fuso yang disopiri para korban. Selanjutnya dengan menggunakan sajam dan senpi pelaku merampas uang korbannya dan langsung kabur.

“Saat ini kita terus melakukan pengejaran terhadap Guluk Idil, kita berharap satu pelaku lagi bisa tertangkap, dan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera menginformasikan kepada pihak yang berwajib,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Holidi mengatakan, kalau dirinya baru pertama kali melakukan perampokan. Ia juga membenarkan kalau dirinya melakukan aksinya bersama Idil. “Selama buron saya berada di Sungai Menang,” jelasnya.

Sebelumnya, Holidi dan Idil melakukan penodongan terhadap sopir fuso yang bernama Jonnedi Sinaga bin Tuansina Sinaga, sopir alat berat korban mengalami kerugian uang Rp 6 juta, kemudian korban yang bernama M Abduh Pasaribu bin Hasbullah, yang bekerja sebagai sopir mobil alat berat juga mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu. (TOM)