• Berita
  • Rosmala Dewi Lurah Siring Agung Raih 2 Penghargaan Anugrah Paralegal Justice Award 2024

Rosmala Dewi Lurah Siring Agung Raih 2 Penghargaan Anugrah Paralegal Justice Award 2024

3 bulan ago
90

PALEMBANG ,HALUANSUMATERA.COM -Rosmala Dewi Lurah Siring Agung  Kecamatan Ilir Barat I  Kota Palembang Sumatera Selatan  berhasil meraih 2 kategori sekaligus dari Kepala Kementerian Kemenkumham RI  pada  acara Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia di Bidakara Hotel Jakarta.

Pada acara bergensi tersebut    Rosmala Dewi mendapatkan Sertifikat,Medali dan Pin sebagai pemenang  Non Litigation Peacemaker (NL.P ) yang artinya sebagai Lurah yang menjadi juru damai di wilayahnya di luar pengadilan dan mendapatkan gelar sarjana non akademik  dengan titel NLP serta sebagai Pemenang. Anubawa Sasana Jagaditta (ASJ) yaitu sebagai Lurah dan kelurahan yang sadar hukum sehingga menciptakan inovasi bagi pengembangan Pariwisata di wilayahnya.

Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.

“Alhamdulillah sayasangat senang dan bahagia, bisa membawa pulang ke Palembang penghargaan ini, harapan saya prestasi yang telah diraih ini dapat menjadi motivasi saya untuk untuk bekerja lebih baik lagi dan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan komitmen saya dalam menjalankan peran sebagai Non Litigation Peacemaker,” Kata Rosmala Dewi

Untuk diketahui Anugerah Paralegal Justice Award ini diikuti Sebanyak 300 Peserta yang dinyatakan lolos adalah keterwakilan dari 33 Provinsi, 178 Kabupaten/Kota, dan 263 Kecamatan, yang terdiri dari 180 Kepala Desa dan 120 Lurah,.

Dari 300 Peserta yang mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award 2024 sejumlah 50 Orang dan yang mendapatkan Non Litigation Peacemaker sejumlah 292 orang,.

Untuk Provinsi Sumatera Selatan ada 12 Lurah/Kepala Desa   yang mendapatkan Penghargaan Anugerah Non Litigation Peacemaker yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada Lurah/Kepala Desa sebagai hakim perdamaian di desa/lurah diwilayah yang dipimpinnya.

Ke-12 Kades/Lurah tersebut yakni berasal dari Desa/Kelurahan Tanjungkupang, Muara Gula Baru, Serasan Jaya, Tanjung Dayang Utara, Pulau Beringin, Babat, Nikan Jaya, Jangkar Mas, Siring Agung, Kuto Batu, Talang Semut, dan Mangga Besar

Selain itu, Desa Serasan Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kelurahan Nikan Jaya, Kota Lubuk Linggau mendapatkan  penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita, yakni Kelurahan atau Desa yang layak investasi peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja di wilayahnya.