Tiga Kecamatan di OI Kembali Layani Rekam e-KTP
OI, HS – Setelah sempat tidak dapat melayani perekaman e-KTP, kini tiga kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir yakni Kecamatan Indralaya Induk, Rantau Alai dan Pemulutan sudah bisa melayani masyarakat untuk perekaman e-KTP.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Akhmad Lutfi, saat ini semua alat perekam E-KTP di setiap kecamatan sudah lengkap dan kembali normal.
“Ya, ada kendala seperti rusak, ada yang hilang dan lain sebagainya, seperti Rantau Alali dan Indralaya Induk mengalami kerusakan, sedangkan Pemulatan Selatan hilang. Sekarang sudah ada semua, kembali normal,” ujarnya Kamis (8/9).
Sebelumnya, sambung Lutfi, warga di tiga kecamatan itu melakukan perekaman di kecamatan tetangganya, seperti Rantau Alai warganya ada yang merekam di Tanjung Raja dan ada juga ke Lubuk Keliat.
“Begitu juga Pemulutan Selatan yang melakukan perekaman di Kecamatan Pemulutan Induk atau Barat, sedangkan Indralaya Induk langsung ke Capil. Yang pasti, saat ini sudah kembali normal,” imbuhnya.
Sementara, untuk tinta yang menjadi kendala untuk percetakan e-KTP saat ini sudah dikirim oleh pihak pusat.
“Tinta sudah ada, pelayanan kembali normal, dan kita yakin sampai akhir bulan September semua masyarakat yang wajib e-KTP sudah terpenuhi semua,” tuturnya.
Disinggung pelayanan yang dibuka hari Sabtu dan Minggu yang notabene hari libur disambut baik masyarakat. “Alhamdulillah masyarakat senang, dan petugas kita antusias dalam melayani masyarakat Ini, ” pungkasnya. (EL)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2