TNI Ikut Amnesti Pajak

8 tahun ago
427

 

Tak Amnestty tak hanya diperuntukkan di tubuh Polri, namun berlaku untuk TNI
Tak Amnestty tak hanya diperuntukkan di tubuh Polri, namun berlaku untuk TNI

PALEMBANG, HS – Usai Polda Sumsel ikut amnesty pajak (pengampunan pajak), Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya bekerja sama dengan Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Amnesti Pajak.

Kali ini, sosialisasi diikuti lebih dari 250 perwira di lingkungan Kodam II/Sriwijaya wilayah Sumatera Bagian Selatan, bertempat di Gedung Sudirman, Palembang, Rabu (21/9). Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI Sudirman menyatakan dukungannya terhadap program amnesti pajak yang diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016.

Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Sudirman menyampaikan bahwa amnesti pajak ini adalah suatu bentuk pengampunan terhadap permasalahan perpajakan. “Sebagai warga negara yang taat pajak, perlu mengetahui secara lebih mendalam mengenai Amnesti Pajak dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016,” dituturkannya.

Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel), M. Ismiransyah M.Zain. menurutnya, negara butuh dana untuk pembangunan. Presiden memiliki program pembangunan infrastruktur yang begitu banyak dan semua itu membutuhkan dana yang besar.

Sumber dana yang diharapkan berasal dari dana yang terparkir di luar negeri atau yang disebut repatriasi, dapat masuk kembali ke Indonesia dan digunakan untuk mendanai APBN.

Selain dana repatriasi diharapkan juga masyarakat yang mempunyai harta tetapi belum dibayarkan pajaknya untuk dapat mendeklarasikan harta tersebut melalui amnesti pajak cukup dengan membayar uang tebusan 2 persen dari harta bersih.

“Lebih penting mengikuti amnesti pajak dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar merupakan wujud bela negara demi terwujudnya NKRI yang mampu mensejahterakan rakyat,” Ismiransyah menyebutkan. (UDI)