Wong Sumsel “Banjir” Investasi

8 tahun ago
291
Petani karet menyaksikan penimbangan produksi karet
Petani karet menyaksikan penimbangan produksi karet

PALEMBANG, HS – Turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Selatan tahun ini tidak berdampak pada iklim investasi di provinsi ini. Investasi di Sumsel pun bergerak ke arah positif dengan adanya beragam even yang memicu pembangunan.

Kepala Badan Promosi, Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Provinsi Sumsel Ruslan Bahri menyampaikan, indikator pembangunan yakni banyaknya pengerjaan infrastruktur baru dan pesatnya pertumbuhan bisnis.

Tak hanya semakin banyaknya pembangunan infrastruktur, pesatnya investasi yang masuk karena Sumsel sangat menarik dengan melimpahnya sumber daya alam.

Realisasi investasi yang masuk ke Sumsel semester I tahun ini yakni Rp31,03 triliun dari target Rp26,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor sekunder paling banyak mendominasi dengan besar investasi Rp28,06 triliun.

“Sektor sekunder ini didominasi dengan perkebunan, pertambangan, dan sebagainya. Berbeda dengan sektor premier yang lebih mengarah pada bahan baku, serta sektor tersier yang lebih mengarah pada perdagangan, perhotelan dan sebagainya,” jelasnya.

Guna pencapaian PMA di semester I 2016 ini sektor premier meraih Rp1,05 triliun dan sektor tersier Rp186 miliar. Untuk rincian sektor PMDN yakni premier Rp238 miliar dan sekunder Rp1,78 triliun.

Ungkap Ruslan,  tak sekadar investasi yang didapat dari penanaman modal yang masuk melalui celah pintu BP3MD. Di Sumsel sendiri sudah tercatat adanya investasi yang berasal dari pembangunan infrastruktur.

Investasi dari pembangunan infrastruktur baik jalan, jembatan, airport, light rail transit (LRT) dan sebagainya mencapai Rp64,8 triliun. Adanya peningkatan investasi tersebut tentunya didukung juga pelayanan BP3MD kepada calon investor yang akan menanamkan investasi dalam hal administrasi perizinan.

Dalam kepengurusan izin investasi, pihaknya menargetkan bisa selesai maksimal 7 hari dan paling cepat 1 hari.

“Memang saat ini Sumsel belum bisa seperti Jawa Timur yang menargetkan kepengurusan izin hanya tiga jam, namun Pemprov Sumsel memberikan kelebihan dalam hal kepengurusan dan pendampingan bagi investor,” terangnya.

Ia melanjutkan, dalam kepengurusan izin yang membutuhkan tim teknis atau bekerja sama dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) benar-benar harus dilakukan dengan tinjauan ke lapangan.

“Kami dampingi terus selama kepengurusan izin sampai selesai. Ini adalah bentuk pelayanan kita, sesuai SOP yang ada di BP3MD,” ucapnya.

Dituturkannya, BP3MD telah melayani kepengurusan 80 izin dari 107 izin yang ada di Sumsel. Selebihnya masih dalam proses karena membutuhkan kesiapan tim teknis. (RHS)