Ucapan Terima Kasih Keluarga Tjik Maimunah Kirim Papan Bunga Kekantor Hukum Titis Rachmawati SH MH

3 tahun ago
760

 

PALEMBANG, HS – Keluarga Tjik Maimunah juga mengirim papan bunga ucapan kekantot Hukum Titis Rachmawati SH MH, selaku kuasa hukum Tjik Maimunah selama persidangan perjalan.

Terpantau papan bunga tersebut bertuliskan, “Terimakasih pada team kantor, Titis Rachmawati SH MH, karena telah membela Tjik Maimunah sehingga diputus bebas oleh PN Palembang,”

Namun dari sejumlah papan bunga yang bertuliskan ucapan terimakasih, terselip beberapa papan bunga yang bertuliskan tentang permintaan Sanksi untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel

Tulisan tersebut menilai jaksa dalam perkara Tjik Maimunah kemarin telah melakukan kriminalisasi, pada Tjik Maimunah, sehingga nenek 80 tahun tersebut menjadi sakit-sakitan.

Dikonfirmasi pada advokat Titis Rachmawati SH MH mengatakan hal tersebut hanya sebagai bentuk ungkapan terimakasih dari pihak keluarga Tjik Maimunah pada dirinya.

“Mungkin papan ucapan tersebut diberikan untuk saya sebagai tanda terimakasih saja. Hal itu kita terima dengan baik,” ujar Titis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (29/8/2021).

Ia juga mengatakan pihaknya lega atas putusan majelis hakim.

Menanggapi JPU akan mengajukan kasasi, dirinya menyatakan itu sah-sah saja.

“Namun perlu diingatkan, seharusnya jaksa dapat memfilter berkas perkara tersebut. Dalam kasus ini saya menduga adanya konspirasi antar oknum pelapor dengan JPU,” tutupnya (DM)