Warga Tanjung Tambak Baru, Daftarkan Tanah Anda

7 tahun ago
233

 

Jakun Edi, Kepala BPN OI

OGAN ILIR, HS – Terhitung sejak 1 Januari 2017, Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Negara (BPN) Ogan Ilir (OI) dimulai. Namun begitu, program 200 persil prona 2017 ini hanya diperuntukan bagi masyarakat Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu

 

Jakun Edi, Kepala BPN OI menyebutkan, Desa Tanjung Tambak Baru tidak berpotensi rawan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah

 

“Tapal batas desa itu juga sangat jelas dan berpotensi tidak tumpang tindih kepemilikan. Sampai April 2017 setidaknya harus tercapai 200 persil prona,” beber Jakun, Jum’at (10/2).

 

Jika belum tepenuhi kouta, kata Jakun, PTSL akan dialihkan ke Desa  Tanjung Tambak sebagai desa Induk. Ini berguna mempermudah dan mengurangi cost PTSL.

 

Bahkan, saat ini BPN OI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PTSL yang di ketuai Romanus yang terdiri dari satgas pengukuran, yuridis, dan satgas admin

 

“Warga hanya diminta siapkan surat keterangan kepemilikan tanah dan memasang patok batas tanah. Kalaupun tidak ada surat yang bersangkutan paling tidak harus memiliki surat tidak sengketa lahan yang dikeluarkan kepala desa setempat. Semua siap tinggal menunggu kesiapan warga,” terangnya.

 

Ia menambahkan, sedikitnya ada 1000 persil prona di tahun 2017 yang siap di programkan. Namun, hanya 200 persil prona yang mampu dijalankan BPN OI karena terkendala anggaran.

 

“Nggak ada anggaran. Nah, kalau ada pihak-pihak perusahaan siap membantu anggaran 1000 persil prona tersebut BPN OI tentu siap. Bila tidak, ya terpaksa nunggu tahun depan,” Jakun pasrah. (ARZ)