• Palembang
  • Balai Bahasa Sosialisasikan Hasil Pemantauan Penggunaan Bahasa Indonesia

Balai Bahasa Sosialisasikan Hasil Pemantauan Penggunaan Bahasa Indonesia

8 tahun ago
468

14012571_10205238712247260_703941442_o

PALEMBANG, HALUAN SUMATERA – Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan (sumsel ) menggelar sosialisasi hasil pemantauan penggunaan bahasa pada Lembaga pendidikan di kota Palembang, Kamis (18/9/2016).

Sosialisasi yang bertempat di gedung grand Atyasa di hadiri guru-guru dan kepala sekolah serta lembaga-lembaga pendidikan yang ada di kota Palembang.

Drs sutejo Kasubid Pengembangan kementerian pendidikan dan kebudayaan RI yang tampil sebagai pembicara saat di wawancarai mengatakan,” Setelah reformasi penggunaan bahasa indonesia yang benar seperti kebablasan, padahal bahasa indonesia adalah sangat penting sebagai jati diri bangsa,karenanya kita dari balai bahasa tak henti untuk terus menghimbau, lembaga-lembaga khususnya di bidang pendidikan untuk bangga berbahasa Indonesia”,ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan balai bahasa sebagai pusat pembinaan selain melakukan membina juga akan terus memantau sekolah-sekolah.

Targetnya di sekolah adalah tempat anak-anak bangsa menuntut ilmu,merekalah yang nantinya menjadi ujung tombak penggunaan bahasa indonesia dengan benar karenanya kita menghimbau sekolah-sekolah untuk tetap menyuarakan bangga berbahasa indonesia kepada anak didiknya masing-masing.

“Kita ingin mengetuk semua anak negeri untuk terus menggunakan dan menjaga bahasa indonesia ,juga menghimbau pemerintah-pemerinta daerah serta lembaga-lembaga pendidikan untuk tetap mengutamakan penggunaan bahasa indonesia dari pada bahasa asing,karena dari hasil pemantauan dari balai bahasa sendiri penggunaan bahasa asing sudah sangat kebablasan, karenanya kedepan kita ingin adanya sangsi adminitrasi bagi lembaga-lembaga pendidikan yang tidak mengutamakan bahasa indonesia, namun ini berarti bukan kita anti bahasa asing ”. jelasnya.

Sementara Latief.S.pd Kepala balai bahasa Sumsel yang dalam kesempatan ini juga sebagai pembicara mengatakan Penggunaan Bahasa Indonesia ,sudah jelas diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.

Tetapi sangat disayangkan oleh dirinya saat ini penggunaan bahasa indonesia nampaknya belum menjadi sesuatu yang di banggakan di dalam negeri sendiri.

Hal ini di karenakan masih banyaknya lembaga-lembaga pemerintahan ataupun lembaga pendidikan yang ada di sumsel khususnya yang dalam kegiatan kesehariannya lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia.

“Kita dari balai bahasa akan terus menghimbau semua lembaga-lembaga pendidikan khususnya di sumsel untuk tetap bangga menggunakan bahasa Indonesia,karena dari pemantauan kita, penggunaan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik belum di gunakan dengan benar,ini sangat di sayangkan kalau di biarkan lama-lama bahasa Indonesia akan punah”,tukasnya.