Bupati Empatlawang: Harus Ada Aksi Nyata Berantas Pungli

7 tahun ago
352
Pengukuhan Satgas Saber Pungli Kabupaten Empatlawang.

EMPATLAWANG, HS – Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten EmpatLawang dikukuhkan, Dengan dikukuhkannya Satgas ini diharapkan bisa memberantas dan menekan tindakan Pungli oleh oknum di Kabupaten Empatlawang.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Kompol Rizvy Q mengatakan, setelah dikukuhkan ini pihaknya bersama tim akan melakukan penyuluhan untuk pencegahan pungli di Kabupaten Empatlawang ini dan untuk saat ini pihaknya belum ada target operasi.

“Akan melakukan penyuluhan terlebih dahulu, tapi kita masih menunggu dari pihak Inspektorat,” ungkap Rizvy

Ia menambahkan, sebelum pengukuhan pihaknya sudah mengungkap dugaan pungli oleh oknum Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang bertugas di Empatlawang, tapi belum ada bukti yang kuat untuk melakukan tindakan kepada oknum petugas tersebut,

“Yang dari P2TL itu kita tidak punya cukup bukti untuk melakukan tindakan, Jadi kita arahkan sanksi administrasi dari PLN saja,” katanya.

Sementara Bupati Empatlawang, H Syahril Hanafiah mengungkapkan pengukuhan ini jangan hanya seremonial saja, tapi harus ada aksi nyata untuk memberantas pungli termasuk pada tim satgas sendiri, dengan adanya upaya bersih pungli ini sudah ada dampak positifnya.

“Kita melihat dengan nyata pungli berkurang, dulu sering dilakukan Dishub di jalan-jalan alasan pengamanan Tapi sekarang sudah bersih tidak ada lagi pungli di jalan wilayah Empatlawang,” katanya.

Menurut Syahril, ada pungli yang nyata kelihatan tetapi pungli yang tidak kelihatan ada juga dan inilah yang susah diberantas, namun dengan adanya Satgas ini mudah-mudahan bisa diberantas secara pelan-pelan.

“Jika menemukan adanya pungli segera melapor dan identitas pelapor dilindungi. Tim akan bekerja sehingga tidak ada Pungli. PNS yang kedapatan akan ditindak sesuai aturan,” katanya.

SKPD yang riskan adanya pungli, lanjut Syahril yakni yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tapi tidak menutup kemungkinan SKPD yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat juga sering melakukan pungli.

“Yang riskan BPKAD, Disdik, Disdukcapil, pengawasan perlu ditingkatkan. Tidak ada batas kalau pungli, sepeserpun tetap pungli,” tukasnya. (ELW)